Gunung Es HIV/AIDS

(c) here

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 17 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Untuk mendukung hal tersebut, maka Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Profil Kesehatan Indonesia setiap tahun sejak tahun 1986.

Lalu apa hubungannya gunung es, HIV/AIDS, dan Profil Kesehatan Indonesia?

Oke, saya akan coba jelaskan setelah seminggu berguru pada dosen makroekonomi di kampus kebidanan. 

Sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Pasal 17, bahwa Kementerian Kesehatan (selanjutnya disebut KEMENKES) bertanggung jawab atas ketersediaan akses informasi. Mungkin banyak orang tidak tahu bahwa KEMENKES telah memberikan akses informasi kepada publik melalui website www.depkes.go.id. Sebagai warga Indonesia, kita pasti pernah bertanya-tanya apa saja yang terjadi di Indonesia dalam bidang kesehatan dari tahun ke tahun? Apakah terjadi peningkatan jumlah kematian akibat bunuh diri pada jomblo-jomblo ngenes? Atau apakah terjadi peningkatan kasus 'sakit hati'? 

Karena latar belakang itulah, saya iseng-iseng nongkrong di website milik KEMENKES buat nyari informasi. Dan akhirnya saya berhasil mengunduh file 'Profil Data Kesehatan Indonesia Tahun 2011'. Setelah dibuka, astaga... tabel-tabel di dalamnya bikin puyeng, kayak lagi liat laporan keuangan. Hanya satu yang sejak masih proses mengunduh selalu mengobarkan rasa penasaran saya, yaitu laporan tentang HIV/AIDS.

#Hening

Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan kesempatan magang di laboratorium milik PMI cabang. Tiap harinya, darah milik pendonor dikirim ke laboratorium sebelum darah pendonor diserahkan untuk transfusi. Nah, darah pendonor ini akan menjalani pemeriksaan uji kecocokkan/silang serasi (cross match) dan uji saring. Uji cross match bertujuan untuk menguji kecocokkan darah pendonor dan darah penerima (pasien). Pada prinsipnya, sampel darah donor dan sampel darah pasien akan digabung dan diamati reaksi yang terjadi jika kedua sampel darah itu bergabung. Jadi, jika pendonor memiliki golongan darah A, dan pasien bergolongan darah A, belum tentu darah pendonor bisa langsung ditransfusikan. Karena berbagai faktor, tubuh pasien bisa menolak  darah pendonor begitu ditansfusikan walaupun sama-sama bergolongan darah A. Untuk itulah dilakukan uji cross match sebelum ditansfusikan.

Lanjut, uji saring bertujuan untuk mendeteksi virus-virus berbahaya dalam darah pendonor. Uji saring terdiri dari uji hepatitis, uji sifilis, dan uji HIV/AIDS. Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika darah pendonor langsung ditransfusikan pada pasien... Resiko infeksi virus melalui transfusi darah sangat besar dan tentu saja SANGAT BERBAHAYA bagi pasien. 

Saya tidak tahu pasti secara statistik jumlah sampel darah yang tidak lulus uji saring per hari, per bulan, atau per tahun. Mungkin jika ada yang ingin tahu, bisa coba datang langsung ke PMI untuk bertanya. Tapi yang pasti, selama saya bekerja melakukan uji saring (magang) di laboratorium, ada saja yang positif HIV/AIDS, positif Hepatitis dan positif Sifilis.  Melihat banyak positif tersebut, saya jadi penasaran, apakah kasus positif HIV/AIDS meningkat atau menurun per tahunnya?

Jawabannya ada pada 'Profil Data Kesehatan Indonesia'. Saya udah nyari yang tahun 2012 tapi kayaknya belum diterbitkan oleh KEMENKES. Dalam Profil Data Kesehatan Indonesia Tahun 2011, tertulis bahwa :

Jumlah Kasus Baru AIDS di SELURUH INDONESIA sebanyak 4.162. Ini meningkat dibandingkan 10 tahun yang lalu. Dalam Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2010, jumlah Kasus Baru AIDS di Indonesia pada tahun 2010 sebanyak 4.158. Dan yang mengejutkan, pada tahun 2001, jumlah Kasus Baru AIDS di Indonesia hanya sebanyak 219. Kesimpulannya adalah bahwa kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun selalu meningkat.

Nih, beberapa rincian tentang kasus HIV/AIDS dalam bentuk tabel... (KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)


Sebelum memasuki fase AIDS, penderita terlebih dahulu dinyatakan sebagai HIV positif. Jumlah HIV positif yang ada di masyarakat dapat diketahui melalui 3 metode, yaitu pada layanan Voluntary, Counseling, and Testing (VCT), Sero Survey, dan Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP). Nah, melalui ketiga metode tadi, para pengidap HIV/AIDS di seluruh Indonesia masuk dalam 'radar' KEMENKES. Masalahnya adalah bahwa dengan menerapkan tiga metode tadi, tidak semua pengidap HIV/AIDS di seluruh Indonesia masuk dalam 'radar'. Ini sering disebut sebagai fenomena gunung es. Seperti gunung es, pengidap HIV/AIDS yang diketahui hanya seperti puncak gunung es. Sedangkan bagian bawah dari gunung es tidak terdeteksi atau kelihatan karena berada di bawah air. Bayangkan bagaimana sebenarnya jumlah HIV/AIDS ini di Indonesia?   
                             
(c) here

(c) here

Artinya bahwa jumlah kasus baru maupun kasus kumulatif HIV/AIDS yang dilaporkan oleh KEMENKES bisa saja meningkat berkali-kali lipat apabila semua pengidap HIV/AIDS berhasil diidentifikasi. 

Solusinya adalah dengan mewajibkan tes HIV/AIDS kepada setiap warga negara Indonesia. Saya yakin, angka tadi bisa naik berkali-kali lipat. Saran dari saya, bagi yang mau nikah, periksa dulu pasangannya sebelum menikah... hehe... 

Bagi yang mau liat laporan lengkap dari KEMENKES, nih sedot aja langsung di bawah ini ... 

PROFIL KESEHATAN INDONESIA 2010

Related Posts

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.