Karena Analis Kesehatan sudah berganti nama menjadi Teknologi Laboratorium Medik (mengikuti term internasional), maka otomatis nama program studi juga akan berubah mengikuti nomenklatur yang ada. Nantinya tidak akan ada lagi jurusan Analis Kesehatan tapi jurusan Teknologi Laboratorium Medik. Karena namanya berubah, jelas gelarnya berubah juga.
Kalian semua udah pada tahu belum gelar baru Ahli Teknologi Laboratorium Medik?
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 154 Tahun 2014, dalam pasal 11 berbunyi:
Penulisan gelar untuk lulusan pendidikan tinggi terdiri atas:
a. Ahli Pratama, ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma I, dengan mencamtumkan huruf “AP.” dan diikuti dengan inisial gelar;
b. Ahli Muda, ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma II, dengan mencamtumkan huruf “AM.” dan diikuti dengan inisial gelar;
c. Ahli Madya, ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma III, dengan mencamtumkan huruf “AMd.” dan diikuti dengan inisial gelar;
d. Sarjana, ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar;
e. Sarjana terapan, ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.Tr.” dan diikuti dengan inisial gelar;
f. Magister, ditulis di belakang nama lulusan program studi Magister, dengan mencantumkan huruf “M.” dan diikuti dengan inisial gelar;
g. Magister Terapan, ditulis di belakang nama lulusan program studi Magister Terapan, dengan mencantumkan huruf “M.Tr.” dan diikuti dengan inisial gelar;
h. Doktor, ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar;
i. Doktor Terapan, ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor Terapan, dengan mencantumkan huruf “Dr.Tr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar; dan
j. Gelar untuk lulusan pendidikan profesi atau spesialis ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial gelar.
Nah, sesuai Permendikbud di atas, gelar utama untuk DIII adalah AMd sedangkan untuk DIV adalah S.Tr. yang diikuti dengan inisial atau singkatan gelar. Inisial gelar untuk Teknologi Laboratorium Medik apa? TLM? Jadi gelar untuk DIII Teknologi Laboratorium Medik adalah AMd Kes?
Salah...
Dalam lampiran Permendikbud di atas, gelar untuk Teknologi Laboratorium Medik adalah sebagai berikut..
DIII gelarnya AMd. Kes.
DIV gelarnya S.Tr. Kes.
Itulah gelar baru untuk lulusan Teknologi Laboratorium Medik.
No comments:
Post a Comment